PENERAPAN STANDAR TEKNIK DAN MANAJEMEN PADA PT. KAI DAERAH OPERASI VII MADIUN (TUGAS 2)

PENERAPAN STANDAR TEKNIK DAN MANAJEMEN PADA PT. KAI DAERAH OPERASI VII MADIUN PT Kereta Api Indonesia ( PT KAI ) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan kereta api . Layanan PT KAI meliputi angkutan penumpang dan barang. Pada akhir Maret 2007 , DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1992 , yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007. Perusahaan dalam mengelola bisnis membagi daerah operasional (DAOP) sebanyak 9 daerah untuk pulau jawa dan divisi regional (DIVRE) sebanyak 4 untuk pulau Sumatra, dalam hal ini akan dibahas untuk daerah operasional 7 Madiun. Berdasarkan studi pendahuluan yang dilakukan oleh peneliti di PT KAI Wilayah DAOP 7 Madiun menunjukkan bahwa pelayanan jasa yang dilakukan relatif belum memadai. Manager Humas PT KAI DAOP VII Madiun mengemukakan bahwa keterlambatan beran...